
Kendal – Polres Kendal, Komitmen Polsek Limbangan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat. Langkah nyata diwujudkan melalui intensifikasi Blue Light Patrol (BLP) yang kini menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusifitas wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 18 April 2025, Polsek Limbangan menggelar operasi BLP secara serentak, dimulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari.
Patroli "cahaya biru" ini secara khusus membidik beragam potensi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Fokus utama operasi adalah memberantas kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga, mencegah potensi tawuran antar kelompok, menekan peredaran minuman keras (Miras) ilegal, memberantas praktik perjudian, mencegah penyalahgunaan narkoba, menindak tindak asusila, hingga menekan aksi premanisme. Jumat (18/04/2025).
Kegiatan BLP yang ditingkatkan ini merupakan respons proaktif Polsek Limbangan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Dengan sasaran yang terukur dan pelaksanaan yang optimal, diharapkan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Limbangan dapat diminimalisir secara signifikan.
Kapolsek Limbangan, Iptu Sigit Wibowo SH., menegaskan kepada awak media bahwa kegiatan BLP akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujarnya.
"Kami tidak akan pernah lengah dan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Limbangan. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci keberhasilan upaya ini," imbuh Iptu Sigit dengan penuh harap.
Melalui intensifikasi BLP ini, Polsek Limbangan optimis dapat mewujudkan wilayah hukum yang kondusif, aman, dan terbebas dari berbagai bentuk kriminalitas serta gangguan ketertiban, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.(Frn-Spyd).
Red-Spyd