no-style

Polres Kebumen Amankan 6 Kasus Asusila dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)

, Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T12:17:21Z


Polres Kebumen – Polres Kebumen berhasil mengungkap enam kasus asusila melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada periode tanggal 15 dan 16 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.


Menurut Kompol Faris Budiman, selain mengungkap kasus asusila, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 botol minuman keras berbagai merek dan 300 butir petasan rawit. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen.


"Kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita laksanakan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran," ujar Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kabagops Kompol Setiyoko, Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan, dan Kasatsamapta AKP Edy Winawan.


Selama KRYD, Polres Kebumen juga fokus menyasar premanisme menjelang Idul Fitri. Namun berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Polres hingga sampai saat ini, wilayah Kebumen sangat kondusif tidak menemukan apa yang ditargetkan dalam KRYD tersebut. 


Selanjutnya, AKP Edy Winawan menambahkan, melalui KRYD tersebut, beberapa pelaku yang terlibat dalam tindak asusila dan pelanggaran lainnya, sebagian besar dilakukan restorative justice atau pembinaan. "Beberapa pelaku yang kita amankan, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi di kemudian hari, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas AKP Edy Winawan.


Selain itu, AKP Edy Winawan juga menyampaikan bahwa beberapa pelaku lainnya dikenakan tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Polres Kebumen berharap dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin dan berkesinambungan, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. 


Lalu kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal.


Imbauan kamtibmas:

Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. 


Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain petasan ataupun terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan seperti perang sarung. 


Lalu, sebelum meninggalkan rumah, pastikan untuk memeriksa keamanan rumah agar tidak ada potensi ancaman yang bisa merugikan selama ditinggal pergi.


"Jadikan mudik kali ini, seperti tagline yang sedang kita sosialisasikan, wujudkan mudik aman keluarga nyaman," pungkasnya.


Humas : Polres Kebumen

Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Polres Kebumen Amankan 6 Kasus Asusila dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
  • 0

Kabupaten