
Kendal - Salah satu pegawai di SPBU 44.513.13 jalan Lingkar Weleri Kabupaten Kendal arah ke Jakarta, bernama Widodo kebetulan dia juga asli putera daerah dari Desa Sumberagung Kecamatan Weleri, yang mengaku sudah berkeluarga dan mempunyai 3 anak, di Bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 1446 H/2025, di keluarkan dari pekerjaannya alias dipecat.
Ditemui awak media pegawai SPBU 44.513.13 itu, atas nama Widodo menceritakan kronologi awal hingga pemecatan dari mandor SPBU kepadanya, Jum'at 21/3/25.
Begini ceritanya : ” saya itu Pak, sudah lama bekerja sebagai operator di SPBU itu kurang lebih 5 Tahunan. Kemarin itu saya bertemu sopir truk tersebut, yang meminta minta tolong terus terusan, akhirnya saya kasihan juga belas kasih sama supir tersebut, dengan wajah muka kasihan lemas juga bingung karena uang Rp.500.000; kalau disuruh beli dexlite tidak cukup untuk perjalanan ke jakarta. Apabila beli dexlite dengan belas kasih saya membantu untuk mengisi bio solar, karena sopir itu nggak punya barcode mobilnya, dengan membantu, saya mengisi bio solar pake bercode saya sendiri, saya buatkan bercode mobil truk box tersebut sudah terdaftar dan tidak bisa digunakan, karena di reset sama sopir sebelumnya, dengan itu saya membantu melayani pembelian BBM jenis bio solar, karena saya merasa kasihan dengan sopir itu, sudah tiga hari menginap di SPBU ini.
Mandor SPBU mendapat informasi dari operator selain saya, seakan akan saya sudah menyalahgunakan sebagai operator, dan mandor memanggil saya, dari situlah mandor memberikan informasi ke saya, bahwa saya di keluarkan dan diberhentikan dari SPBU ini. Saya kaget dan dalam hati saya bertanya, apakah masalah sekecil itu saja, mandor bisa langsung memecat saya, padahal saya juga bilang sejujurnya sama mandor.” jelas Widodo.
Mandor SPBU setelah di konfirmasi lewat watchapp, mengatakan bahwa si Widodo dan operator lainya sudah mendapatkan SP (Surat Peringatan), sejak mandor sebelumnya. Dan juga mandor yang sekarang ini mengaku sudah memberikan surat peringatan juga kepada seluruh operatornya yang ada, termasuk Widodo ini.
Adapun surat peringatan yang dibuat oleh mandor yang baru ini, menegaskan bahwa seluruh operator, yang bekerja tidak sesuai SOP dari SPBU, akan diberi sanksi pemecatan.
Widodo mengharapkan masih bisa bekerja lagi di SPBU tersebut, dan akan mentaati semua peraturan yang ada di SPBU. “Dan jika saya tidak bisa bekerja lagi di SPBU, tolong uang jaminan saya di awal masuk kerja, agar bisa dikembalikan ke saya, dengan besaran Rp.5.000.000; ( _lima juta rupiah)__ .” harapnya
Widodo juga mengharap bisa bertemu dengan Owner SPBU atau Big Bos secara langsung,: ” agar saya juga bisa menceritakan semua pegawai disini, yang tidak sesuai peraturan yang saya tahu disini, agar Big Bos SPBU tahu semua borok-boroknya pegawai yang ada disini selama ini, imbuhnya.
Ari mandor SPBU yang baru juga mengatakan lewat wachtapp, “Keputusannya nunggu Minggu depan, dan kemungkinan peluang untuk bekerja lagi berat. Klau untuk uang jaminan kerja yang 5 juta, pihak PT. ATA tidak menerima, yang menerima personal manajer pada waktu itu, dan mas Widodo juga ingat. Adapun tali kasih dari PT. ATA bingkisan lebaran sudah saya berikan kemarin tanggal 19 Maret, dan THR satu Bulan gaji telah diterima semalam mas Widodo. Tinggal gaji bulan ini yang belum. Maka untuk uang 5 juta, mohon meminta ke yang bersangkutan. Demikian Pak,” tulis Ari. ( Pedro)
Red-Spyd