![](https://1.bp.blogspot.com/-qVY-bn31TzY/XrFy5r66FDI/AAAAAAAAAI8/mHvV8tJA6188UvR5FeMPGET0IpbvxB4IgCLcBGAsYHQ/s1600/-kompas.jpg)
Polres PurbaIingga – Polsek Kemangkon mengamankan dua terduga pencuri sepeda yang ditangkap warga di jalan raya perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (7/2/2025) dini hari.
Dua terduga pencuri tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kemangkon berikut barang bukti satu unit sepeda ontel yang diduga hasil curian dan sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku.
Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kalialang tentang dua orang yang ditangkap warga, karena diduga mencuri sepeda. Kami kemudian mendatangi lokasi kejadian tersebut.
"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kemangkon langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya," kata Kapolsek.
Disampaikan bahwa dua orang yang diamankan berinisial SP (41) laki-laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas dan RS (48) perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga.
"Kami juga mengamankan sepeda motor yang dipakai dan sepeda ontel yang diduga merupakan barang curian," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku mengambil sepeda ontel yang diparkir tidak terkunci di teras rumah milik Robiyati di Desa Kalialang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.
Terduga pelaku yang datang berboncengan sepeda motor, setelah mengambil sepeda kemudian salah satunya mengendarai sepeda dan pergi ke arah Desa Sumilir. Namun aksinya berhasil diketahui warga yang kemudian menangkapnya.
Kapolsek menambahkan kedua terduga pelaku pencurian tersebut saat ini sudah diamankan. Selain itu, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemangkon.
Humas:Polres Purbalingga
Red-Spyd