![](https://1.bp.blogspot.com/-qVY-bn31TzY/XrFy5r66FDI/AAAAAAAAAI8/mHvV8tJA6188UvR5FeMPGET0IpbvxB4IgCLcBGAsYHQ/s1600/-kompas.jpg)
Tegal - Polres Tegal menggelar Apel Pasukan dengan sandi Operasi Keselamatan Candi 2025 di Halaman Mapolres Tegal pada Senin (10/2/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal, Kapolsek jajaran Polres Tegal, Pj. Bupati Tegal, Dandim 0712/Tegal, Dansub Denpom IV/1-3 Tegal, Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, serta Kepala Jasa Raharja Tegal.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Gelaran apel pasukan ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam pelaksanaan operasi.
Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tahun ini, operasi mengusung tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita".
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 lebih menekankan pada giat preemtif, preventif, serta penegakan hukum (Gakkum) yang humanis dan edukatif. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Dalam arahannya, Kapolres Tegal menekankan beberapa hal penting terkait pelaksanaan operasi, yaitu:
1. Senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai landasan dalam bertindak dan kehidupan sehari-hari.
2. Melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
4. Melaksanakan patroli dan penjagaan di lokasi rawan macet serta kecelakaan, serta melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE statis, mobile, serta blanko teguran.
5. Mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
6. Bekerja dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab guna menjaga citra positif Polri di mata masyarakat.
7. Memberikan pelayanan yang humanis dengan senyum, sapa, salam, serta tetap bersikap tegas.
8. Mewujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik dalam menghadapi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memastikan masyarakat Kabupaten Tegal dapat merasakan kehadiran Polri yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. (*)
Red-Spyd