no-style

Apel Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Demak

, Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T04:59:34Z


Demak - Polres Demak menggelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2025, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (10/02/2025).


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan dihadiri oleh Sekda Demak Ahmad Sugiharto. Peserta apel diikuti oleh anggota TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan pelajar.


Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyampaikan operasi keselamatan Candi 2025, diselenggarakan secara serentak seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.


Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan 

akhir kesiapan pelaksanaan “Operasi Keselamatan Candi 2025” dalam rangka mewujudkan cipta 

kondisi Kamseltibcarlantas menjelang ramadhan dan Idul 

Fitri 1446 H tahun 2025," kata AKBP Ari.


Ia melanjutkan Apel juga untuk mengetahui sejauh 

mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, 

sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang 

telah ditetapkan.


"Dari  data jumlah

pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak selama 5 bulan terakhir dari bulan September 2024 - Januari 2025 pelanggaran sebanyak 10.377 pelanggaran  dan  kecelakaan lalu lintas sebanyak 395," ujar AKBP Ari.

 

AKBP Ari menjelaskan dari data tersebut menjadikan perhatian khusus bagi kita 

semua, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.


"Kami berharap, terjalin kerjasama antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat yang baik sehingga mampu 

menciptakan Kamseltibcarlantas serta dapat meminimalisir pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas," jelasnya.


AKBP Ari menambahkan menindaklanjuti hal tersebut Polres Demak akan 

menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 -  23 Februari 2025.


"Dalam bertindak mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Ada 7 sasaran prioritas 

pelanggaran yaitu :

1. Kendaraan over load dan over dimensi;

2. Pengemudi/pengendara ranmor yang masih

di bawah umur;

3. Pengemudi/pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang;

4. Pengemudi/pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI;

5. Pengemudi/pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek;

6. Pengemudi/pengendara yang melawan arus;

7. Pengemudi/pengendara Ranmor balap liar," pungkasnya.


Munthohar_Ershi




Red-Spyd

Komentar

Tampilkan

  • Apel Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Demak
  • 0

Kabupaten