Muntilan, – Dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, tampil sebagai Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Muntilan, Senin pagi. Kegiatan diikuti oleh 559 siswa, kepala sekolah, guru, dan staf dengan penuh khidmat.
Selain menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, upacara ini menjadi momentum bagi AKP Abdul Muthohir untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait tantangan era digital dan ancaman terhadap ketertiban masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
Dalam amanatnya, Kapolsek Abdul Muthohir menyoroti dampak era digitalisasi terhadap perilaku pelajar. Media sosial, katanya, dapat menjadi alat kontrol sosial yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak.
Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab justru dapat memicu berbagai masalah, seperti kenakalan remaja, kekerasan, hingga jeratan hukum.
“Beberapa kasus kekerasan dan asusila yang melibatkan pelajar terjadi karena penyalahgunaan media sosial. Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan hindari konten negatif,” pesannya kepada siswa.
Kapolsek juga menyampaikan potensi gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi menjelang dan saat bulan Ramadhan, seperti perang sarung, petasan, menerbangkan balon udara, hingga tawuran.
Ia meminta para siswa untuk menjauhi aktivitas tersebut demi menjaga suasana yang kondusif selama bulan suci.
“Mari kita jadikan bulan Ramadan tahun ini bebas dari perbuatan yang tidak bermanfaat sehingga masyarakat aman dan nyaman menjalani ibadah , ,” tambahnya.
Di sela amanatnya, AKP Abdul Muthohir mensosialisasikan Sekolah Boarding School SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai sekolah dibawah yayasan Polri yang merupakan pendidikan pembinaan karakter yang mencetak generasi emas.
Ia juga menyampaikan empat pesan moral kepada para siswa:
1. Pegang teguh janji siswa dan terapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Gunakan media sosial dengan bijak dan jauhi konten negatif.
3. Hindari miras dan narkoba untuk menjaga kesehatan dan masa depan.
4. Berpartisipasilah aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center Polsek Muntilan di 0815-2000-110.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan pelajar SMPN 2 Muntilan dapat terhindar dari kenakalan pelajar dan dapat menggunakan teknologi secara bijak dan santun untuk masa depan mereka.
Red-Spyd