Blora – Terkesan seolah kebal hukum,seorang warga Gedong , Randublatung , Blora melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan cara menimbunya sampai ribuan liter lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi kepada perusahaan transportir minyak industri.
Berawal dari saat tim awak media melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol di wilayah Kab.Blora dan melihat sebuah aktifitas pemindahan BBM dari puluhan jerigen kedalam sebuah kempu(tempat penampungan) berkapasitas 1000 liter,dan setelah di dekati ternyata BBM tersebut berjenis bio solar, dan ternyata tempat tersebut adalah gudang penimbunan solar subsidi.
Gudang tersebut adalah milik seorang warga Gedong, Randublatung, Blora berinisial "M". Di dalam gudang tersebut ada delapan kempu dan lima diantaranya sudah terisi penuh serta dua buah drum yang jg sudah berisi penuh serta puluhan jerigen.
Saat di konfirmasi "M" mengatakan bahwa dia adalah seorang pengepul yg membeli barang tersebut dari beberapa orang pengangsu. Ketika tim awak media menanyakan akan dirim kemana barang tersebut , "M" menyatakan dengan nada seolah tak bersalah : Nanti tiap 4 hari sekali diambil sama PT dalam jumlah 8000 liter dalam sekali pengambilan mas ,tapi saat ini harga sedang hancur mas, ungkapnya. Ini Polres jg sudah mengetahui kok mas,dan bahkan ketika saya mau libur malah gak boleh, lanjutnya.
Sungguh miris disaat pemerintah sedang gencar gencarnya melaksanakan program subsidi tepat sasaran ,ternyata masih banyak praktik praktik kecurangan yg di duga melibatkan oknum APH.
Setelah selesai meminta keterangan,kemudian tim pamit untuk melanjutkan perjalanan,namun tiba tiba "M" berusaha memberikan uang sebesar tiga ratus ribu rupiah yang katanya sebagai ganti bensin, dan meminta agar kegiatan tersebut tidak di beritakan namun di tolak secara halus oleh tim. Setelah berita ini di tayangkan tim kemudian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya kepada Polres Blora dan Polda Jateng guna melaporkan temuan ini agar segera di tindak lanjuti. (Tim-red).