
Kendal - Kapolsek Sukorejo Agus Wibowo SH. Hadir jadi Pembina Upacara di SMAN 02 Sukorejo, Dalam amanatnya Kapolsek berikan Imbauan pencegahan untuk meminimalisir penggunaan knalpot tidak standar (brong) pada roda 2,Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Senin (15/01/2024).
Hadir dalam upacara bendera rutin hari senin 15/01/2024 Kapolsek Sukorejo AKP. Agus Wibowo SH., Kepala sekolah SMAN 02 Sukorejo Ibu Endah Sugiharti S. Pd , Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Bripka Syamsul Arifin dan Dewan guru beserta jajaran pengurus sekolah
Bertndak Menjadi pembina upacara bendera di SMA negeri 02 Sukorejo, Kapolsek Sukorejo AKP.Agus Wibowo SH., memberikan imbauan dan sosialisasi berupa larangan penggunaan knalpot brong juga tidak melakukan Bullying, Narkoba, Sajam serta bermedia Sosial yang baik.
Kapolsek Sukorejo AKP. Agus Wibowo SH.,menegaskan bahwa dasar kegiatan tersebut adalah Perintah dan Jukrah Kapolda Jateng tanggal 31 Desember 2023 tentang penertiban Knalpot Brong. " Bapak Kapolres Kendal Tanggal 1 Januari 2024 memerintahkan Upaya Penertiban Knalpot Brong guna Harkamtibmas di Kabupaten Kendal," tandanya.
Polsek Sukorejo Gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa dan pihak SMAN 02 Sukorejo, Kapolsek Sukorejo juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama tertib dalam berlalu lintas diantaranya tidak mengunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi Kondusif kenyamanan dan keamanan berlalu lintas.
",Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun pelajar akan terus kami laksanakan untuk mendukung program pemerintah terhadap ketertiban lalulintas dan kenyamanan berkendara di jalan umum," pungkasnya.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh Kapolsek Sukorejo Kepada pihak sekolah, yang mana pada kesempatan ini diberikan waktu untuk menjadi pembina upacara bendera rutin dan bisa memberikan Himbauan Sosialisasi kepada Adik-adik Siswa SMAN 02 Sukorejo untuk patuh tertib ciptakan Jateng Zero Knalpot Brong.
(Red)